Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Konsentrasi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Oleh karena itu UKK program yang wajib dilaksanakan oleh instansi pendidikan khususnya SMK.

Rabu, 22 Februari 2023, Bapak Maryadi dari Tim Pengawas/Verifikator mengunjungi langsung dan memastikan kesiapan pelaksanaan UKK TJKT di SMK Yasmida Ambarawa.

Tim Pengawas/Verifikator bertugas menilai kelayakan Tempat Uji Kompetensi mulai dari sarana dan prasarana, penguji eksternal maupun internal, serta persyaratan pendukung lain yang memenuhi standar Tempat Uji Kompetensi. Selain itu juga, Tim Pengawas/Verifikator memeriksa instrumen verifikasi UKK 2023 terdiri dari Instrumen verifikasi Tempat Uji Kompetensi (penyelenggara), Instrumen Soal, dan Pedoman Penilaian UKK 2023
